Selasa, 21 Desember 2010

Manusia dan Pandangan hidup

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Pandangan Hidup

Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup.
- Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
a) Pandangan hidup yang berasal dari agama,
b) Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
c) Pandangan hidup hasil renungan.

- Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :

a)Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
b) Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
c) Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
d) Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.

PANDANGAN HIDUP MUSLIM

Jarang orang merumuskan tujuan hidupnya. Merumuskan apa yang dicari dalam hidupnya, apakah hidup­nya untuk makan atau makan untuk hidup. Banyak orang sekedar menjalani hidupnya, mengikuti arus ke­hidup­an, terkadang berani melawan arus, dan menyesuaikan diri, tetapi apa yang dicari dalam melawan arus, menyesuaikan diri dengan arus atau dalam pasrah total kepada arus, tidak pernah dirumuskan se­ca­ra serius. Ada orang yang sepanjang hidupnya bekerja keras mengumpulkan uang, tetapi untuk apa uang itu baru dipikirkan setelah uang terkumpul, bukan dirumuskan ketika memutuskan untuk mengumpulkannya. Ada yang ketika mengeluarkan uang tidak sempat merumuskan tujuannya, sehingga harta­nya terhambur-ham­bur tanpa arti. Ini adalah model orang yang hidup tidak punya konsep hidup. Sesungguhnya secara fithri, terutama ketika melakukan sesuatu untuk kebutuhan dasarnya selalu ingat tuju­an.

 Cita – Cita

 Pengertian cita – cita adalah sesuatu yang ingin diraih.
- 3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.

- 2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
C. Kebajikan

Pengertian kebajikan adalah suatu perbuatan yang selaras dengan suara hati kita yang mendatangkan kesenangan bagi dirinya maupun orang lain.
Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
- Untuk dapat melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi antara lain :

- Manusia sebagai makhluk pribadi,
- Manusia sebagai anggota masyarakat, dan
- Manusia sebagai makhluk Tuhan.

Suara hati adalah bisikan dalam hati yang memberikan pertimbangan kepada seseorang untuk dapat menentukan baik buruknya suatu perbuatan.

D. Usaha dan Perjuangan
Pengertian usaha dan perjuangan adalah suatu tindakan yang dilakukan guna mewujudkan cita – cita.
E. Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan atau Kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.
- Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada 3 Aliran Filsafat, antara lain :
- Aliran Naturalisme,
- Aliran Intelektualisme, dan
- Aliran Gabungan.
- Jika aliran ini digabungkan dengan pandangan hidup maka akan timbul 2 kemungkinan yaitu :

- Pandangan Hidup Sosialisme, dan
- Pandangan Hidup Sosialisme Religius.
Ajaran Agama ada 2 yaitu :
- Ajaran Agama yang Dogmatis, dan
- Ajaran Agama dari pemuka agama.

F. Langkah – Langkah Berpandangan Hidup yang Baik, antara lain :

- Mengenal,
- Mengerti,
- Menghayati,
- Meyakini,
- Mengabdi, dan
- Mengamankan.

 PENGERTIAN TENTANG KEBIJAKAN

Dari berbagai kepustakaan dapat diungkapkan bahwa kebijakan publik dalam kepustakaan Internasional disebut sebagai public policy, yaitu suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi 

Aturan atau peraturan tersebut secara sederhana kita pahami sebagai kebijakan publik, jadi kebijakan publik ini dapat kita artikan suatu hukum. Akan tetapi tidak hanya sekedar hukum namun kita harus memahaminya secara utuh dan benar. Ketika suatu isu yang menyangkut kepentingan bersama dipandang perlu untuk diatur maka formulasi isu tersebut menjadi kebijakan publik yang harus dilakukan dan disusun serta disepakati oleh para pejabat yang berwenang. Ketika kebijakan publik tersebut ditetapkan menjadi suatu kebijakan publik; apakah menjadi Undang-Undang, apakah menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden termasuk Peraturan Daerah maka kebijakan publik tersebut berubah menjadi hukum yang harus ditaati.
Sementara itu pakar kebijakan publik mendefinisikan bahwa kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan yang merugikan, walaupun demikian pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan

Keyakinan atau kepercayaan 

Kepercayaan dalam bahasa inggrisnya dinamakan "trust or believe" ini merupakan suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan.

PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu bisa menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar